Daftar Isi
Selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Berdasarkan data jumlah penerima PIP di SD Islam Iqra Petobo dari tahun 2020 hingga 2024, dapat ditarik beberapa insight sebagai berikut:
Jumlah penerima PIP di sekolah ini mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Terdapat peningkatan yang signifikan pada tahun 2021, diikuti penurunan pada tahun-tahun berikutnya.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan fluktuasi jumlah penerima PIP antara lain:
Perubahan kebijakan pemerintah terkait PIP.
Perubahan kondisi ekonomi keluarga siswa.
Perubahan jumlah siswa di sekolah.
Pada tahun 2021, kondisi ekonomi keluarga siswa di Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan lebih banyak siswa yang memenuhi syarat untuk menerima PIP. Namun, pada tahun 2022, 2023 dan 2024, kondisi ekonomi keluarga siswa di Indonesia mulai membaik akibat pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan lebih sedikit siswa yang memenuhi syarat untuk menerima PIP.
Pada tahun 2024, jumlah siswa di SD Islam Iqra Petobo mengalami penurunan. Hal ini menyebabkan jumlah penerima PIP juga ikut menurun.
Siswa Nominasi adalah penetapan bagi peserta didik yang layak menerima PIP, namun belum melakukan aktivasi rekening (belum memiliki buku tabungan).
Siswa Pemberian adalah penetapan bagi peserta didik yang layak menerima PIP, dan sudah melakukan aktivasi rekening (sudah memiliki buku tabungan).