Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan sumber pendanaan penting yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kami berkomitmen untuk mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya untuk memberikan informasi yang jelas kepada orang tua murid tentang penggunaan dana BOS di sekolah.
Pada tahun anggaran 2025, Kami menerima dana BOS sebesar Rp70.200.000 yang disalurkan dalam dua tahap. Berikut rincian penerimaan dana BOS:
Tahap 1: Rp35.100.000
Tahap 2: Rp35.100.000
Sumber Data : Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas)
Berdasarkan diagram lingkaran yang terlampir, berikut adalah rincian proporsi penggunaan dana BOS di sekolah kami:
Alokasi terbesar dana BOS digunakan untuk honorarium, yang meningkat 5% dari tahun sebelumnya. Ini terjadi karena kami merekrut tiga guru honorer baru untuk mengisi kekosongan posisi guru kelas dan guru mata pelajaran pendidikan agama islam. Ketersediaan guru honorer ini memastikan semua kelas memiliki guru yang kompeten, menjaga rasio guru-siswa tetap ideal, dan menjamin proses belajar mengajar berjalan tanpa hambatan.
Sebagian besar dana BOS dialokasikan untuk pembelian barang-barang yang dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah seperti bahan habis pakai, dan peralatan penunjang lainnya.
Dana BOS juga digunakan untuk pengadaan modal aset tetap lainnya, seperti pembelian buku pegangan guru dan siswa dan aset lainnya yang mendukung kegiatan operasional sekolah.
Dana BOS dialokasikan untuk pembayaran jasa-jasa yang dibutuhkan sekolah, seperti jasa pencetakan foto dan jasa lainnya yang mendukung kelancaran kegiatan sekolah.
Dana BOS juga digunakan untuk pengadaan modal peralatan mesin, seperti kabel HDMI dan peralatan teknologi lainnya yang mendukung proses pembelajaran dan administrasi sekolah.
Dana BOS digunakan untuk membiayai perjalanan dinas guru dan tenaga kependidikan dalam rangka mengikuti pelatihan, seminar, atau kegiatan pengembangan profesional lainnya.
Sebagian kecil dana BOS dialokasikan untuk pemeliharaan gedung sekolah, fasilitas kelas, dan peralatan lainnya agar tetap dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Dalam berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Laporan penggunaan dana BOS ini dapat diakses oleh orang tua murid dan masyarakat umum melalui berbagai media, seperti website sekolah atau papan pengumuman sekolah.
Partisipasi aktif orang tua murid dalam mengawasi penggunaan dana BOS. Saran dan masukan dari orang tua sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS dan mutu pendidikan di sekolah.
Kami senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana BOS demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada orang tua murid dan masyarakat.